Lunturnya Ideologi Pancasila di Era Modern

MAKALAH
Pendidikan Pancasila :
Lunturnya Ideologi Pancasila di Era Modern





Disusun Oleh :
Teguh Heri Purwanto              (201453014)



FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
2016

Daftar Isi






BAB I

Pendahuluan

1. 1.       Latar Belakang

Arus globalisasi yang semakin deras tak dapat dipandang dengan sebelah mata. Mudahnya mendapat informasi secara globalpun tidak dapat dipandang dengan sebelah mata. Banyaknya informasi yang masuk kedalam negeri, tidak bolehbegitu saja kita menelan mentah-mentah, terlebih dahulu harus memfilter atau menyaring terlebih dahuu sebelum di konsumsi.
Bukan hanya sebatas informasi yang masuk kedalam negeri dengan mudah, akan tetapi budaya luar yang kian lama menggerogoti budaya dalam negeri. Penyerapan budaya yang mengesampingkan budaya sendiri akan menggeser dan menghapus budaya yang telah ada. Banyak diantara kita yang lebih memilih untuk menggunakan budaya asing dari pada budaya yang telah ada, mereka berdalih dengan perkembangan zaman.
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi salah satu penyebab lunturnya budaya negeri. Dalam sejarahnya Indonesia telah menganut Indeologi Pancasila sebagai dasar negara, tetapi perubahan zaman modern banyak yang lebih memilih untuk menggunakan budaya asing. Hal ini yang dikhawatirkan akan menyebabkan masyarakat Indonesia melupakan ‘ siapa dirinya sesungguhnya ’ , yaitu warga negara Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila.
Lunturnya ideologi bangsa, yaitu Ideologi Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bukan tidak boleh masyarakat Indonesia mengikuti budaya yang berkembang sekarang, tetapi budaya yang dibangun oleh para pendiri Negara Indonesia tidaklah boleh dilupakan begitu saja. Tentu kita telah belajar sejarah, begitu sulitnya pejuang untuk membangun dasar negara.
Dari penjelasan diatas penulis mengangkat judul “Lunturnya Ideologi Pancasila di Era Modern”. Diharapkan dengan makalah ini masyarakat dapat mengembalikan lagi Ideologi Pancasila yang telah luntur.

1. 2.       Rumusan Masalah

1.       Hilangnya manusia ber-“Ketuhanan Yang MahaEsa”
2.       Langkanya “Kemanusiaan yang adil dan beradap”
3.       Retaknya “Persatuan Indonesia”
4.       Tidak adanya “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.
5.       Mimpi tentang “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

1. 3.       Batasan Masalah

Dalam makalah ini penulis memberikan batasan masalah yaitu membahas tentang pasal-psal dalam pancasila yang telah luntur

1. 4.       Tujuan

Tujuan dari makalah ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang lunturnya ideologi pancasila yang telah mewabah dikalangan masyarakat dan dengan adanya makalah ini masyarakat dapat memperbaiki lunturnya Ideologi Pancasila.



BAB II

Pembahasan


2. 1.       Hilangnya manusia ber-“Ketuhanan Yang Maha Esa”

Dalam beberapa pemberitaan tentunya kita telah banyak membaca atau mendengar atas penolakan terhadapa Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai gubernur pertahana. Hal tersebut dikarenakan status agama dari Ahok yang bukan “Islam”. Ini merupakan salah satu contoh bahwa sila pertama dalam Pancasila belum diterapkan atau di Implementasikan.
Kita tentu mengetahui bahwasannya Indonesia menganut 5 agama bukan hanya Islam. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Kalau Indonesia menganut 5 agama yang dapat dipilih oleh setiap warga negaranya, kenapa sebagai warga negara Indonesia mengajukan penolakan terhadap seorang berpotensi hanya karena agama yang disandangnya.
Nilai-nilai kegamaan yang bersumber langsung dari Tuhan sejatinya adalah suatu kebenaran yang harus ditaati oleh setiap orang yang beragama dan dijadikan suatu ‘ batas ‘ dan ‘ pengingat ‘ saat melakukan suatu tindakan agar tidak melenceng dari norma dan nilai kebenaran.
Akan tetapi, penerapan yang ada dimasyarakat masih ada yang melenceng dari sila pertama Pancasila, bahkan lunturnya penerapan sila pertama tersebut telah banyak masuk kedalam dunia pemerintahan dan ketatanegaraan. Dalih mereka adalah penistaan agama.
Banyak diantara kita tentu telah tahu mengenai Pancagila, joke dari Pancasila. Dalam sila pertama dari joke tersebut adalah “Keuangan Yang Maha Kuasa”. Dari sila pertama tersebut kita telah paham tentang pola hidup yang ada di Indonesia sekarang ini, masyarakat banyak yang memilih untuk mempercayai “uang” daripada “Tuhan” itu sendiri.
Seakan-akan Tuhan mereka adalah uang bukan Tuhan yang telah menciptakan kita sebagai manusia. Hal tersebut tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita, “siapa yang meliki uang dia yang akan berkuasa.
Kemajuan teknologi sejatinya bisa memberikan kemudahan dan peningkatan mutu kehidupan siapapun yang menggunakan kemajuan teknologi tersebut, akan tetapi kemajuan teknologi ini pula yang bisa membawa manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya lupa akan jati dirinya yang harus berpegang teguh atas nilai-nilai sila pertama, yaitu sebagai mahluk yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. 2.       Langkanya “Kemanusiaan yang adil dan beradap”

Nilai-nilai dalam sila kedua pada Pancasila diantaranya “”
1.       Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.      Saling mencintai sesama manusia.
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.
5.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
6.      Menjaga sifat dan sikap Gotong Royong.
Dari keenam nilai tersebut apabila dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia  sudah dapat dipastikan Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang memiliki tingkat kemiskinan rendah, sifat keramah-tamahan yang mendunia, sekaligus menjadi sebuah bangsa yang unik dimata dunia karena keadilan dan keberadabannya dalam kehidupan masyarakatnya tetap terjaga.
Akan tetapi satu dua oknum yang memulai untuk mengingkari satu atau dua nilai yang terkandung dalam sila tersebut menjadikan negara Indonesia berkembang tidak pada mestinya yang terkandung dalam sila kedua Pancasila. Penngingkaran tersebut mengakibatkan oknum-oknum yang lain untuk ingkar dan juga mengingkari nilai-nilai yang lainnya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab semakin jauh dari kata terwujud apabila kita melihat fakta-fakta yang terjadi di masyarakat. Dari sisi hukum Indonesia dihadapkan kepada ketidak adilan hukum yang berlaku.  Hukum yang berlaku di Indonesia bak sebuah pisau yang tajam kebawah akan tetapi tumpul keatas.
Seperti halnya yang telah penulis jelaskan dalam pembahasan yang pertama, masyarakat Indonesia yang menuhankan uang. Kalau kita melihat kasus-kasus yang ada dimasyarakat, sudah banyak sekali kasus yang hukumannya tidak seimbang. Walaupun kasus yang sama, akan tetapi apabila pelaku dari kasus tersebut memiliki uang atau tidak pasti hukuman yang diberikan pasti akan berbeda. Tidak menutup kemungkinan, orang kaya akan “kebal hukum”.
Ketidak imbangan tersebut merupakan salah satu contoh contoh bahwa sila kedua Pancasila yang berbunyi “Keadilan yang adil dan beradap” telah hilang. Kalau kita mengacu pada joke Pancasiala, sila kedua berbunyi “Korupsi yang adil dan merata”. Mana sila kedua yang benar?
Bukannya tidak ada keadilan yang adil dan merata dalam masyarakat Indonesia, hanya saja langka. Kalau seluruh masyarakat Indonesia dapat kompak dan menerapkan sila kedua tersebut, Indonesia tidak akan start pada negara berkembang akan tetapi sudah menjadi negara maju.

2. 3.       Retaknya “Persatuan Indonesia”

Indonesia adalah negara kepulauan dengan jajaran pulau-pulaunya yang berjumlah 17.504 pulau  pada tahun 2013. Para pendiri dengan susah payah berusaha untuk mempersatukan seluruh kepulauan bekas jajahan untuk bersatu menjadi suatu negara yang disebut Indonesia. Sebagai penerus, kita seharusnya menjaga persatuan tersebut dengan segenap jiwa raga yang kita miliki.
Akan tetapi persatuan Indonesia semakin dewasa ini telah banyak mengalami keretakan. Ada beberapa penyebab keretakan persatuan di Indonesia dianataranya :
1.      Pertentangan ideologi
Secara akademik, banyak bentuk konflik terjadi karena pertentangan ideologi. Ideologi negara maupun ideologi agama, misalnya. Pemaksaan terhadap ideologi dasar ini biasanya dilakukan oleh suatu kelompok yang mendominasi kelompok lain. Adanya dominasi membuat rasa persatuan pecah.
2.      Pertentangan etnis dan identitas.
Beberapa etnis di dunia, khususnya Indonesia memperebutkan superioritas.
3.      Penguasaan ekonomi.
Sumber ekonomi yang terbatas biasanya dikuasai oleh kelompok tertentu. Penguasaan dalam sektor ekonomi mengakibatkan pengusiran secara sistematik warga asli atau adat.
4.      Hal ketidakadilan negara.
Setiap ketidakadilan akan menimbulkan konflik, mungkin perang atau kekacauan.
Dilain kesempatan tentu kita telah mengetahui adanya organisasi-organiasi yang mengingikan wilayahnya untuk merdeka atau lepas dari pemerintahan Indonesia dengan dalih tidak meratanya kesejahteraan Indonesia.
Pemerintah tidak bisa menutup mata lagi terhadap kondisi rakyatnya yang berada di pulau-pulau terluar dari batas wilayah Indonesia dan daerah-daerah perbatasan, karena mereka pada dasarnya mengakui bahwa mereka adalah warga negara Indonesia yang rela berkorban hidup dalam segala keterbatasan yang ada, dan selalu setia untuk mengibarkan bendera merah putih di daerahnya.
Pada dasarnya perbedaan makna dari persatuan dan kesatuan adalah, persatuan adalah konsep awal yang dibuat oleh para pendiri sebelum Indonesia merdeka, dengan asumsi bahwa semua ras, agama, etnis, suku bangsa, dan bahasa yang terdapat di Indonesia harus bisa bersatu dahulu sebelum menjadi sebuah kesatuan. Sedangkan makna dari kesatuan adalah, seluruh perbedaan primordial yang ada di Indonesia sudah bersatu dan melebur menjadi satu jati diri dan menjadi satu bangsa dan negara yaitu Indonesia tanpa harus menghilangkan ciri khas dari masing-masing kriteria primordial tersebut.
Apabila pemerintah masih bersikap acuh tak acuh, maka bukan tidak mungkin dalam 30-40 tahun kemudian akan banyak organisasi-organisasi separatisme akan bermunculan di berbagai daerah dengan tujuan yang sama yaitu untuk melepaskan diri dari Republik Indonesia.

2. 4.       Tidak adanya “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.

Pemimpin yang amanah, adil, bertanggung jawab, dan bijaksana adalah sosok ideal dari seorang pemimpin suatu bangsa. Pemimpin dengan kriteria semacam ini peluang keberhasilannya dalam memimpin suatu organisasi atau negara akan lebih besar, terlebih apabila pemimpin semacam ini mengedepankan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
Apabila kita melihat fakta yang ada dilapangan, Indonesia belum menerapkan sepenuhnya sila keempat Pancasila. Hal ini bisa dilihat dari hasil-hasil sidang, rapat, atau berbagai pertemuan para elite politik dimana kebanyakan tidak menghasilkan sesuatu hal yang secara konkrit memihak rakyat. Perlu kami tambahkan bahwa para wakil rakyat sekarang cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dibandingkan dengan kepentingan rakyat, dengan asumsi bahwa kesempatan untuk memperkaya diri sendiri selama menjabat menjadi anggota dewan atau wakil rakyat.
Contoh yang sangat real dan masih segar diingatan kita adalah keinginan anggota DPR yang meminta untuk naik gaji, dalih yang mereka gunakan adalah tindakan korupsi dikarenakan ketidak sejahteraan anggota DPR.
Menurut sumber yang dilansir dari gajimu.com setiap bulannya anggota DPR menerima gaji sekitar 60juta perbulan. Kalau uang sebesar 60juta meraka menganggap tidak sejahtera, berapakan yang dibutuhkan untuk menyejahterakan anggota DPR?
Sifat manusia yang tidak puas akan membuatnya merasa kurang atas apa yang telah dimiliki, kenaikan gaji anggota DPR bukanlah akan memperbaiki performa dan menguranggi korupsi yang telah mendarah daging, akan tetapi hanya akan menambah jumlah APDB yang dikeluarkan untuk menggaji anggota DPR.
Bahkan kebanyakan setiap rapat yang diadakan oleh anggota DPR banyak pertelevisial yang mendokumentasi anggota DPR yang tertidur. Apakah sudah pantas perwakilan rakyat tertidur saat pembahasan masalah-masalah yang dialami rakyat?
Sebagai seorang pemimpin seharusnya memikirkan bagaimana yang dipimpin sejahtera bukan hanya bagaimana menyejahterakan keluarga mereka saja.
Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila sebagai dasar negara mempunyai arti menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Hal ini menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang berarti melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua peraturan perundang-undangan di negara Republik  Indonesia bersumber pada Pancasila.

2. 5.       Mimpi tentang “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

Kondisi Indonesia saat ini masih jauh dari kata sejahtera, hal ini bisa dilihat dari berbagai macam indikator, misalnya dengan melihat masih banyaknya rakyat miskin diberbagai daerah diseluruh Indonesia.
Perwujudan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia setelah sekian lama merdeka masih belum maksimal sekaligus merupakan sila yang diabaikan  oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini ditandai dengan saat ini adanya kurang lebih 100 juta rakyat Indonesia (menurut data Bank Dunia) berada dibawah garis kemiskinan atau kurang lebih 40 % dari bangsa Indonesia ini menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di indonesia.
 Dilihat dari strata sosial bangsa Indonesia setelah kemerdekaan tidak mengalami perubahan, strata tersebut antara lain:
·         Strata Sosial Utama : Diduduki oleh kaum pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal, dimulai masa orde baru sampai dengan saat ini
·         Strata Sosial Kedua : Kalangan birokrat penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut dari masa orde baru sampai dengan saat ini
·         Strata Sosial Ketiga : Para pekerja professional.
·         Strata Sosial Keempat : Tetap tidak berajak dari masa penjajahan Belanda dulu yang menikmati paling sedikit  kesejahteraan dialam kemerdekaan ini adalah: petani, buruh, pekerja rendahan, nelayan, akibat daya dukung kehidupan makin menurun di pedesaan dan terpaksa melarikan diri ke kota tanpa modal pendidikan dan keahlian apa-apa.
Nilai yang tertuang dalam sila ke-5  mempunyai Konsekuensi nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama antara lain keadilan distributif, keadilan legal, keadilan komulatif. Selain itu pancasila mempunyai beberapa  kelebihan dan kelemahan. Kelebihan kelebihan tersebut terletak pada tujuan utama sila ke-5, sedangkan kelemahannya terletak pada pelaksanaan yang belum maksimal.



BAB III

Penutup

3. 1.       Kesimpulan

Ideologi pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia sejak merdeka, dizaman modern sedah banyak yang luntur dan dilupakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan faktor-faktor internal dan eksternal. Apabila masyarakat Indonesia tidak segera berbenah diri dan mulai untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila kedalam kehidupan pribadi dan bernegara, maka bukan tidak mungkin bangsa kita akan menjadi bangsa yang tidak memiliki identitas, baik identitas ideologi.Penerapan Ideologi Pancasila yang baik dan benar dpat membawa negara Indonesia menuju kesejahteraan.



Daftar Pustaka


https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia
https://kholifaharifstyawan.wordpress.com/2014/12/25/makalah-lunturnya-nilai-nilai-budaya-pancasila/
http://www.gajimu.com/main/gaji/gaji-pejabat-negara-ri/tunjangan-anggota-dpr
http://tricklik.blogspot.co.id/2013/12/arti-dan-makna-sila-kelima-pancasila.html


Posting Komentar

0 Komentar